
Jaga raya Twitter Indonesia baru-baru dihebohkan oleh berita salah satu selebtwit Dea onlyfans, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Perempuan yang tinggal di kota Malang, Jawa Timur yang juga merangkap sebagai salah satu content creator di platform Onlyfans akhirnya harus merasakan kesedihan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi di platform tersebut.
Menurut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Dea onlyfans ini memperjualbelikan konten pornografi yang ia rekam sendiri bersama pasangan. Video content-content tersebut nyatanya sudah tersebar luas di Twitter.
Nah berikut ini akan kami jelaskan beberapa fakta terbaru mengenai Dea onlyfans yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Berikut ini faktanya:
Fakta Terbaru Dea Onlyfans Yang Menyebarkan Konten Pornografi
1. Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan terkait konten pornografi yang dimilikinya, polisinya akhirnya menetapkan Dea onlyfans ini sebagai tersangka dugaan kasus pornografi. Konten yang dirinya sebarkan dan diperjualbelikan tersebut dari platform Onlyfans. Perbuatannya ini sudah melanggar hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Pornografi.
Video dan juga konten-konten yang sudah disebarkan oleh Dea akhirnya ditetapkan pihak kepolisian sebagai alat bukti dalam pemeriksaan. Hal itu tentu akan digunakan sebagai salah satu jalan untuk menangkap content creator lainnya.
Baca juga : Rekomendasi Drama Korea Khusus Dewasa Yang Banyak Adegan Ranjang
2. Bisa Terkena Pasal Berlapis
Penangkapan Dea onlyfans ini bukan tanpa sebab, karena Dea sendiri bisa dikenakan pasal berlapis UU ITE dan juga UU Pornografi. Undang-Undang pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 atau pasal 4 ayat (2) jo pasal 30 dan pasal 8 jo pasal 34 atau pasal 9 jo pasal 35 dan pasal 10 jo pasal 36 UU nomor 44 tahun 2008 tentang konten pornografi.
3. Dea Bisa Menjadi Tahanan Rumah
Setelah dilakukan beberapa pemeriksaan di Polda Metro Jaya, akhirnya Kombes Endra Zulpan mengeluarkan pernyataan bahwa kepolisian akhirnya memutuskan bahwa Dea tidak akan ditahan di penjara, dirinya akan menjadi tahanan wajib lapor.
Pernyataan tersebut dikarenakan beberapa alasan, selain karena Dea sendiri ingin menyelesaikan proses kuliah, ada juga pihak keluarga yang berani menjamin keluarga Dea.
4. Videonya Tersebut Direkam Bersama Pasangannya
Dari hasil pemeriksaan, Dea onlyfans mengungkapkan bahwa dirinya merekam video konten dewasanya bersama pasangannya lalu memperjualbelikannya di situs Onlyfans. Bahwa di beberapa wawancaranya Dea mengungkapkan bahwa ia berhasil mendapatkan penghasilan yang cukup besar dari konten videonya tersebut.
Baca juga : Tradisi Pawang Hujan Ini Bukan Hanya Ada di Indonesia Lho, 7 Negara Ini Juga Punya!
5. Bintang Tamu di Podcast Deddy Corbuzier
Perempuan yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti ini ternyata juga pernah menjadi salah satu bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier. Perempuan yang sudah berumur 24 tahun ini sempat mengungkapkan di sesi interviewnya bersama Deddy bahwa dirinya sudah sejak tahun 2020 membuat konten di situs onlyfans.
Awal mulanya pun, Dea onlyfans ini hanya sekedar iseng mengupload foto tanpa busananya di situs tersebut. Hingga akhirnya dia menyadari bahwa bisa mendapatkan uang dari kontennya tersebut.
Simak berita menarik lainnya di situs www.marlin-expeditions.com yang menyediakan beragam berita unik lainnya.